Substansi Kurikulum 2013 Baik, Implementasinya Tidak

05-12-2014 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR, Jefirstson R. Riwu Kore menilai bahwa secara substansi tidak ada yang  salah dari Kurikulum 2013. Namun pelaksanaanya saja yang tidak baik.

"Secara substansi tidak ada yang  salah dari kurikulum 2013, oleh karenanya ketika hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mayoritas Komisi X menyetujuinya. Dan ketika belakangan kurikulum tersebut diributkan, itu karena pelaksanaannya yang tidak baik atau yang  salah," papar Jefirstson.

Apa yang  dipaparkan politisi itu menyusul adanya sejumlah aduan dari Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah praktisi Pendidikan Provinsi Bali yang  disampaikannya kepada Komisi X DPR RI saat kunjungan spesifik, Rabu (3/12).

Pada kesempatan itu,  Kepala Dinas Pendidikan Bali, Tia Kusuma Wardhani mengeluhkan belum diterimanya buku panduan kurikulum 2013 hingga saat ini, termasuk buku pegangan guru. Belum lagi, pelatihan guru terkait kurikulum 2013 yang  dinilai sangat singkat, sementara materi yang  harus diterima cukup rumit. Termasuk empat kompetensi yang  harus diterapkan, yakni kelulusan, isi, proses dan penilaian.

Menjawab keluhan tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah meminta agar daerah yang  mencetak sendiri buku-buku panduan termasuk buku pegangan guru. Jadi bukan dikirim dari pusat. Selain akan memudahkan proses pendistribusian buku ke sekolah di daerah-daerah, juga akan meningkatkan perekonomian daerah.

"Pada awalnya memang semua buku dikirim dari pusat ke daerah, belakangan saya mendengar ada beberapa daerah yang  sudah diminta untuk mencetak sendiri buku-buku. Nah,kalau sudah demikian yang  harus dilakukan pusat adalah mengecek, apakah isi buku tersebut sesuai kurikulum dari pusat, dan pendistribusiannya jugag harus dicek," ujar Jefirstson.

Sementara terkait waktu pelatihan yang  singkat, Jefirstson akan mendiskusikannya kepada pemerintah untuk kembali memberikan pelatihan kepada para guru.

Dengan demikian, ia menilai kurikulum 2013 tidak harus diganti, melainkan cukup dievaluasi dan diperbaiki implementasi atau pelaksanaannya. (Ayu) foto : Ayu/parle/hr

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...