Substansi Kurikulum 2013 Baik, Implementasinya Tidak
Anggota Komisi X DPR, Jefirstson R. Riwu Kore menilai bahwa secara substansi tidak ada yang salah dari Kurikulum 2013. Namun pelaksanaanya saja yang tidak baik.
"Secara substansi tidak ada yang salah dari kurikulum 2013, oleh karenanya ketika hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mayoritas Komisi X menyetujuinya. Dan ketika belakangan kurikulum tersebut diributkan, itu karena pelaksanaannya yang tidak baik atau yang salah," papar Jefirstson.
Apa yang dipaparkan politisi itu menyusul adanya sejumlah aduan dari Kepala Dinas Pendidikan dan sejumlah praktisi Pendidikan Provinsi Bali yang disampaikannya kepada Komisi X DPR RI saat kunjungan spesifik, Rabu (3/12).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Bali, Tia Kusuma Wardhani mengeluhkan belum diterimanya buku panduan kurikulum 2013 hingga saat ini, termasuk buku pegangan guru. Belum lagi, pelatihan guru terkait kurikulum 2013 yang dinilai sangat singkat, sementara materi yang harus diterima cukup rumit. Termasuk empat kompetensi yang harus diterapkan, yakni kelulusan, isi, proses dan penilaian.
Menjawab keluhan tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah meminta agar daerah yang mencetak sendiri buku-buku panduan termasuk buku pegangan guru. Jadi bukan dikirim dari pusat. Selain akan memudahkan proses pendistribusian buku ke sekolah di daerah-daerah, juga akan meningkatkan perekonomian daerah.
"Pada awalnya memang semua buku dikirim dari pusat ke daerah, belakangan saya mendengar ada beberapa daerah yang sudah diminta untuk mencetak sendiri buku-buku. Nah,kalau sudah demikian yang harus dilakukan pusat adalah mengecek, apakah isi buku tersebut sesuai kurikulum dari pusat, dan pendistribusiannya jugag harus dicek," ujar Jefirstson.
Sementara terkait waktu pelatihan yang singkat, Jefirstson akan mendiskusikannya kepada pemerintah untuk kembali memberikan pelatihan kepada para guru.
Dengan demikian, ia menilai kurikulum 2013 tidak harus diganti, melainkan cukup dievaluasi dan diperbaiki implementasi atau pelaksanaannya. (Ayu) foto : Ayu/parle/hr